Hasil Evaluasi: Penetapan APBDesa Relatif Lebih Tepat Waktu

By Admin

nusakini.com--Hasil evaluasi pelaksanaan Dana Desa pada tahun 2016 menunjukkan, sebagian besar desa sudah dapat menetapkan Aggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) secara lebih tepat waktu. Namun demikian, pada tahun kedua pelaksanaan dana desa ini, masih terdapat beberapa permasalahan yang memerlukan perhatian dan perbaikan segera. 

  Salah satu permasalahan tersebut yaitu masih adanya keterlambatan penyaluran Dana Desa dari pemerintah pusat ke kas kabupaten/kota, karena sebagian kabupaten/kota terlambat menyampaikan laporan realisasi penyaluran dan penggunaan Dana Desa. Hal tersebut disebabkan keterlambatan desa dalam memberikan laporan realisasi pengunaan Dana Desa kepada kabupaten/kota. 

Direktur Dana Perimbangan Direktorat, Jenderal Perimbangan Keuangan Rukijo dalam workshop Evaluasi Kegiatan Dana Desa di Padang menerangkan, hingga saat ini, tercatat masih terdapat 51 kabupaten/kota yang belum menyampaikan persyaratan untuk dasar penyaluran Dana Desa tahap I tahun 2016. Persyaratan tersebut berupa peraturan bupati/walikota mengenai pembagian Dana Desa dan laporan realisasi penyaluran dan penggunaan Dana Desa. 

Selain itu, masih masih ada Dana Desa yang penggunaannya belum sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan. Berdasarkan laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahun 2015 yang diterima Kementerian Keuangan dari kabupaten/kota, ada sekitar 10 persen Dana Desa yang penggunaanya di luar pembangunan infrastruktur sarana/prasarana pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat.(p/ab)